Taufik Hidayat diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan penerimaan suap Imam Nahrawi sebanyak Rp 11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8.648 miliar.
Menantu Agung Gumelar ini mengatakan jika saat itu dirinya tidak tahu apa-apa, ia hanya disuruh untuk mengantar uang, dan itu hanya sekali ia lakukan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!