SketsaNusantara.id- Usai dinyatakan bebas bersyarat, Jessica Wongso perdana lakukan sidang PK.
Sidang Peninjauan Kembali atau PK ini dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024 dengan menghadirkan Jessica Wongso dan kuasa hukum.
Lama tak muncul ke publik, Jessica Wongso ungkap perasaannya setelah ke luar dari ruang persidangan.
Namun sidang PK yang pertama kali dilakukan ini sayangnya harus ditunda oleh hakim karena novum tidak disumpah.
Sehingga untuk bisa melakukan sidang PK, maka novum harus disumpah sekaligus dengan sosok penemunya.
Diketahui bahwa tujuan sidang Jessica Wongso dari kasus pembunuhan Mirna ini untuk menunjukkan bukti baru.
Hidayat Bostam mengungkap bahwa ia dan tim telah menyiapkan memori novum untuk diajukan kepada hakim.
Namun rupanya hakim meminta untuk sidang ini ditunda lantaran alasan di atas. Maka sidang PK akan dilakukan kembali pada 29 Oktober 2024.
"Nanti kita sumpah dulu terus lakukan persidangan untuk membacakan PK nya," ungkap Hidayat Bostam dari YouTube Cumicumi.
Di sisi lain, Jessica Wongso hadir mengenakan kemeja hijau sederhana. Sesekali ia melempar senyum kepada awak media.
Ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah masuk dan ke luar dari ruang sidang di masa-masa kebebasan, rupanya ia cukup gerogi.