Politisi PKS ini menegaskan, jika sampai dengan akhir tahun 2023 lalu anggaran JPK sudah habis dan menyebabkan hutang.
“Untuk 3 Rumah Sakit Daerah totalnya sekitar 60 miliar rupiah, dan beberapa puskesmas yang punya layanan rawat inap ada sekitar 7 miliar jadi totalnya sekitar 72-75 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada solusi terkait persoalan JPK ini yang harus dilakukan oleh OPD bersama Komisi D DPRD Jember, yakni melalui PAPBD 2024.
“Jadi awalnya anggaran ini bisa terbayarkan, karena JPK ini adalah program maka bisa disuntik melalui PAPBD 2024. Karena memang tidak bisa dibahas karena keterlambatan, maka harus menggunakan Perkada,” terangnya.
Baca Juga: Dari Jember hingga Pasuruan, Inilah 8 Kota Santri di Jawa Timur
Dengan kondisi tersebut, Komisi D DPRD Jember akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melihat apakah ada diskresi yang diberikan.
“Karena di Perkada hanya bisa digunakan untuk belanja wajib mendesak, nah klausul mendesak ini yang bisa dikonsultasikan. Ke depan kita panggil Dinkes dan mengingatkan untuk pelayanan kesehatan ini jadi utama dan penggunaan anggarannya jangan sampai jebol seperti ini,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!