b. TIU: kemampuan figural, kemampuan verbal, dan kemampuan numerik.
Baca Juga: Inilah Ketentuan Barang yang Harus Dipersiapkan dalam Seleksi SKD CPNS 2024 Supaya Tes Lancar
c. TKP: komunikasi, profesionalisme, anti radikalisme, sosial budaya, jejaring sosial, dan pelayanan publik.
d. SKB: membahas tentang peraturan instansi yang dilamar, bidang studi sesuai posisi yang dilamar, peraturan MenPAN-RB hingga soal lainnya yang diujikan oleh instansi.
- PPPK
a. Kompetensi Manajerial: terkait pelayanan publik, komunikasi, integritas, orientasi pada hasil, pengetahuan,keterampilan, hingga pengambilan keputusan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Kepala BKPSDM Jember Sebut Ada Kendala Teknis
b. Kompetensi Sosio Kultural: pengetahuan dan keterampilan tentang sikap berinteraksi dengan masyarakat majemuk seperti perbedaan budaya, hingga kemampuan berhubungan sosial dan kepekaan terhadap empati dan konflik.
c. Wawancara/ Interview: empertimbangkan integritas serta moralitas.
Demikian informasi beberapa materi yang akan diujikan di seleksi CPNS dan PPPK 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!