news

Temukan Bukti Baru! Jessica Wongso Ajukan PK Kedua Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan: CCTV...

Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Jessica Wongso ajukan PK Kedua kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (YouTube Cumicumi)

Seperti diberitakan, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Baca Juga: Terkini! Begini Kondisi Terduga Pelaku Kekerasan Pada Anak di Medan, Benarkah Daycare Tidak Memiliki Izin?

Jessica sempat mengajukan banding, kasasi dan juga PK karena merasa tidak melakukan tuduhan tersebut.

Sayangnya, langkah tersebut gagal. Jessica akhirnya dihukum 20 tahun penjara. Ia baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Tags

Terkini