Seperti diberitakan, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Jessica sempat mengajukan banding, kasasi dan juga PK karena merasa tidak melakukan tuduhan tersebut.
Sayangnya, langkah tersebut gagal. Jessica akhirnya dihukum 20 tahun penjara. Ia baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!