news

Open Donasi Rp5 Ribu, Neo Historia Indonesia Dilaporkan Hasbil Mustaqim ke OJK hingga Kemensos, Ada Apa?

Rabu, 9 Oktober 2024 | 06:30 WIB
Sekretaris DPP Demokrat laporkan Neo Historia ke OJK (Kolase Instagram/@hasbil_lbs, X/@neohistoria_id)

Hasbil juga mengunggah daftar Undang-Undang hingga Peraturan Pemerintah mengenai dasar hukum open donasi atau pengumpulan uang atau barang.

Mulai dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961 tentang Pengumupulan Uang dan Barang hingga Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah.

Baca Juga: Siapa Ratu Entok? Inilah Profil Selebgram yang Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Dalam Pasal 3 tertulis bahwa izin pengumumpulan uang atau barang diberikan kepada perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan dengan tujuan untuk kesejahteraan sosial, mental atau agama atau kerohanian atau kejasminan dan bidang kebudayaan.

Sementara Neo Historia Indonesia merupakan media pendidikan sejarah dengan bentuk usaha Perusahaan Terbatas (PT).

Menanggapi pertanyaan Hasbil Mustaqim, akun X @neohistoria_id memberikan jawabannya pada 5 Oktober 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Promosikan Diri di Linkedin, Benarkah Pasang 'Open to Work' Jadi Ide Buruk bagi Pengangguran Cari Kerja? Begini Faktanya

“Terkait posisi hukum, sejauh ini kami masih merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” cuit akun tersebut.

Akun tersebut juga menambahkan bawa kegiatan yang mereka lakukan yakni menyediakan artikel berbayar dalam plarform trakteer.id merupakan transaksi perdagangan jasa.

Merasa tak puas, Hasbil kembali mempertanyakan jawaban akun X @neohistoria_id.

Baca Juga: Istri Kerja di Kalimantan, Suami Tega Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan di Tangerang Gara-Gara Kecanduan Taruhan Ilegal, Kronologinya...

Hasbil menyebutkan bahwa dalam UU yang disebutkan, bahwa penyedia jasa yang tidak memiliki tenaga teknis berkompeten bisa dikenai sanski administratif.

Ia pun mempertanyakan kembali di mana aturan donasi dalam undang-undang tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan balasan dari akun X @neohistoria_id.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini