Tak hanya itu, beberapa pengurus RW juga sepakat untuk tidak mengizinkan lahan pribadi mereka dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Momen Gus Fawait Baca Rawatib Al-Haddad Bersama Anggota HIMSASY di Curahlele Jember
“Kami akan menolak jika lahan kami dijadikan TPS. Silakan cari tempat lain,” tambah salah satu pengurus RW.
Aksi ini tidak sekadar ancaman. Dalam pertemuan dengan PPS yang dihadiri oleh PPK Sumbersari, salah satu ketua RW, Makruf dari RW 29, secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPPS dengan menyerahkan surat pengunduran dirinya lengkap dengan materai.
“Hari ini, saya resmi mundur dari KPPS karena proses perekrutan yang tidak transparan. Saya yakin pengunduran diri saya ini akan diikuti oleh pengurus RW lainnya,” ujar Makruf.
Edwin, Ketua PPS Sumbersari, yang menemui para pengurus RW di kantor Kelurahan dengan didampingi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan PPK, memilih untuk tidak memberikan banyak tanggapan meskipun beberapa pengurus RT dan RW melontarkan protes keras.
Hingga berita ini ditulis, PPS bersama PPK dan PKD masih menggelar pertemuan tertutup yang berlangsung selama lebih dari dua jam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!