SketsaNusantara.id – Calon Wakil Bupati Jember nomor urut 2, Djoko Susanto, menegaskan sikapnya terkait isu tambang emas di Kecamatan Silo dalam kunjungannya ke wilayah tersebut.
Bersama mantan Wakil Bupati Jember periode 2015-2020, KH Abdul Muqit Arief, Djoko menyampaikan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat Silo dari eksploitasi politik menjelang Pilkada Jember 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Kyai Muqit, Djoko mengapresiasi perjuangan sang mantan wakil bupati dan Bupati Faida yang pada 2019 berhasil memperjuangkan gugatan hukum yang melarang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Silo.
"Kita angkat topi pada kepemimpinan Bu Faida dan Kyai Muqit yang telah berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat Silo melalui gugatan hukum non-litigasi yang melarang tambang di sini," ujar Djoko, Sabtu 5 Oktober 2024.
Djoko menegaskan bahwa dirinya bersama Cabup Gus Fawait tidak ingin rakyat Silo dijadikan alat politik dalam momentum Pilkada.
"Kami tidak ingin masyarakat Silo hanya dijadikan komoditas politik di pilkada ini," tegas Djoko.
Baca Juga: Gus Fawait Janjikan 10 Ribu Gerobak Motor untuk Dukung Pedagang Kecil di Jember
Ia mempertanyakan maksud dari kontrak politik yang dipertanyakan oleh lawan politik terkait tambang emas, mengingat sudah ada putusan hukum yang melarang eksploitasi.
Djoko juga mengkritisi kepentingan di balik kontrak politik terkait tambang emas.
“Apa urgensi kontrak politik jika sudah ada putusan hukum yang jelas melarang kegiatan tambang di Silo?” ujarnya.
Baca Juga: Gus Fawait Siapkan Strategi Unggulan untuk Atasi Kemiskinan di Jember
Djoko menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat.
Djoko mengakhiri pernyataannya dengan janji bahwa jika terpilih, ia dan Gus Fawait akan membuka ruang untuk mendengar aspirasi masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan.