Meski demikian, Gus Miftah pernah berujar soal 'aturan' tarif dakwah.
Ia mengaku tidak mematok tarif tertentu kecuali jika ada undangan dari perusahaan atau penyelenggara bersponsor.
"Kalau undangan dakwah dari lembaga, perusahaan atau orang kaya, kamu jual saya murah, kamu salah," katanya.
Ayah dari 2 orang anak itu akan memasang tarif mahal untuk pihak yang memiliki kepentingan pribadi termasuk politik.
Gus Miftah menyebut hal itu sebagai bentuk subsidi silang karena ia kerap memberikan sumbangan saat berdakwah di desa-desa atau tempat terpencil lainnya.
Baca Juga: Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024, Waktu, Lokasi Lengkap dengan Tema
"Kalau diundang dakwah di desa, pedalaman, atau pegunungan, kamu minta bayaran juga salah," pungkasnya. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!