news

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BNI Jember, Kerugian Ditaksir hingga 127 Miliar Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:23 WIB
Ilustrasi korupsi. (Pexels.com/cottonbro studio)

SketsaNusantara.id - Dugaan korupsi kredit fiktif tengah ditujukan pada Bank Negara Indonesia (BNI).

Nilai kerugian diduga mencapai miliaran rupiah dengan sejumlah tersangka kasus yang tengah jadi saaran Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati menyatakan bahwa penyidikan kepada BNI sedang dilakukan.

Baca Juga: Inilah Perjalanan Karir Politik Awang Faroek Ishak Awang yang Terlibat Kasus Korupsi IUP, Ternyata Latar Belakang Keluarganya...

Menurutnya, nilai kerugian dari penyidikan untuk BNI cukup besar.

"Selain PT INKA, kami juga melakukan penyidikan untuk BNI dan cukup besar nilai kerugiannya," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, kepada awak media, Rabu 2 Oktober 2024.

Mia menyebut pihaknya telah menerbitkan 2 surat penyidikan atau sprindik terkait kasus BNI Cabang Jember dengan ilai kerugiannya diduga mencapai RP127 miliar.

Baca Juga: Siapa Tersangka Dugaan Kasus Korupsi IUP? Profil Awang Faroek Ishak, Sosok Akademisi yang Naik Daun Jadi Politisi

Selain itu, ada dugaan kerugian sebesar Rp30 miliar terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih berhubungan dengan kredit fiktif BNI Cabang Jember.

Rencananya dalam seminggu ke depan ada tersangka yang ditetapkan.

Kasus yang serupa juga sedang diusut di BNI Cabang Pamekasan. Nilainya diduga mencapai Rp125 miliar.

Dugaan kasus di BNI Pamekasan masih dalam tahap penyelidikan.

Jika alat-alat bukti sudah cukup, pihak Kejati memastikan akan menaikkan ke tahap penyidikan.
***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini