Menurutnya, pembubaran paksa dan aksi premanisme merusak properti ruang diskusi FTA di ballroom hotel adalah bagian tindak kriminal.
"Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi," ujarnya.
5) OTK masuk lewat pintu belakang
Polisi memantau keamanan unjuk rasa yang ada di depan Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukul 9.00 WIB.
Kelompok preman yang memakai masker tersebut masuk melalui pintu gerbang belakang yang akhirnya lolos dari pengawasan polisi yang fokus berjaga di depan hotel.
6) Polisi buru 10 orang pelaku
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat mengatakan kalau polisi memburu 10 pelaku rusuh.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ungkapnya.
Usai ditangkap dna dimintai keterangan, polisi mengamankan terduga pelaku dan akan diproses hukum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!