RB mengungkapan alasan sekolah mengeluarkan siswa dalam video asusila tersebut.
Walau menjadi korban, namun siswa tersebut dinilai telah melanggar tata tertib sekolah.
Walau begitu, pihak sekolah akan membantu mencarikan sekolah lain bagi korban.
RB juga menambahkan, sebelum pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan korban, siswi dalam video asusila tersebut sudah tidak pernah masuk sekolah lagi.
Nasib pendidikan korban video asusila ini juga jadi perhatian Dinas PPA Gorontalo.
Kepala Dinas PPA Gorontalo, Zascamelya mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar korban bisa tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Zascamelya menuturkan, pihaknya akan melindungi hak korban dalam mendapatkan pendidikan.
“Di Undang-Undang Perlindungan anak, hak anak untuk mendapatkan pendidikan apapun kondisinya,” ucapnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!