SketsaNusantara.id - Kasus video asusila yang menyeret oknun guru di Gorontalo telah ditangani kepolisian setempat.
Bahkan oknum guru dalam kasus video asusila di Gorontalo tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum guru berinisial DH ini juga sudah ditahan oleh Polres Gorontalo.
Sementara itu, siswi dalam video asusila tersebut telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gorontalo.
Tak hanya jadi tersangka, oknum guru tersebut juga telah dikeluarkan dari sekolah.
“Akhirnya dikeluarkan dari sekolah,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X @kegblgnunfaedh tanggal 26 September 2024.
Kabar ini juga diungkap kepala sekolah tempat tersangka mengajar, RB.
Tersangka sudah dinonaktifkan dan tak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Selain oknum guru, siswa yang berada dalam video asusila tersebut juga turut dikeluarkan.
Artikel Terkait
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...
Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Modus Operandi Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral, Sering Bantu Mengerjakan Tugas
Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid yang Viral Benarkah Teman Korban? Begini Penjelasan Polres Gorontalo
Polres Gorontalo Ungkap Motif Sementara Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid, Netizen: Tolong Jangan Dihukum
Jaga Privasi Korban, AJI Indonesia Kritik Pelanggaran Etik Media Massa dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual di Gorontalo