SketsaNusantara.id - Polres Gorontalo telah menerima laporan terkait kasus video asusila yang melibatkan oknum guru.
Polres Gorontalo juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 10 orang.
Hasilnya, oknum guru dalam video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Video asusila oknum guru di Gorontalo tersebut awalnya viral di media sosial pada 25 September 2024.
Dalam video tersebut, juga terekam sosok orang yang merekam aksi asusila antara oknum guru-murid itu.
“Video salah satu teman siswa tersebut merekam diam-diam,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X @kegblgunfaedh tanggal 25 September 2024.
Banyak netizen yang kemudian menduga motif perekam video tersebut.
“Perekam mungkin selama ini memergoki mereka melakukan itu, sehingga dia sengaja merekam untuk membuktikan bahwa itu benar,” cuit akun X @D*************9.
“Hapus min, minimal sensor wajah si perekam, bisa jadi dia lagi ngumpulin bukti,” cuit akun @t**********i.
Sementara itu, dalam konferensi persnya, Polres Gorontalo mengungkapkan pihaknya telah mengetahui siapa perekam dan penyebar pertama video asusila tersebut.
Polres Gorontalo juga mengungkapkan motif awal perekam video asusila.