news

Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...

Rabu, 25 September 2024 | 21:27 WIB
Ilustrasi siswa korban pencabulan oknum guru madrasah di Gorontalo (Pixabay SplitShire)

 

SketsaNusantara.id - Viral oknum guru madrasah di Gorontalo dan seorang siswi berbuat maksiat dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan tindakan asusila seorang oknum guru terhadap siswi di Gorontalo viral dan hebohkan jagad maya.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi tidak senonoh antara seorang guru dari madrasah dan seorang siswi yang masih mengenakan seragam sekolah. 

Baca Juga: Caleg DPR RI Terpilih Tia Rahmania Gagal Melenggang ke Senayan Usai Dipecat PDI Perjuangan, Gara-Gara Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron?

Kejadian ini menjadi viral dan mengundang kemarahan publik serta menyedot perhatian dari pihak berwenang, termasuk kepolisian yang kini sedang menyelidiki kasus ini.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, tampak video viral yang berdurasi sekitar lima menit ini menunjukkan situasi di mana guru tersebut diduga melakukan aksi bejad dengan siswi di sebuah ruangan.

Berdasarkan video tersebut, kini oknum guru tersebut menurut kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Tak Hadiri Acara Deklarasi Damai, DPC Demokrat Jember Soroti Ketidaktegasan KPU

Sementara siswi yang berada dalam video asusila tersebut juga telah dinonaktifkan atau dikeluarkan dari sekolah, namun pihak sekolah juga mencarikan sekolah yang baru baginya.

Menurut keterangan kepala sekolah, kini oknum guru tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang menunggu proses hukum selanjutnya karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Namun juga terungkap fakta bahwa ternyata aksi tak senonoh yang dilakukan guru dan murid itu bukanlah pertama kalinya namun sudah dilakukan berulangkali.

Baca Juga: Dr Oky Pratama Bongkar Borok yang Diduga Jadi Mafia Skincare, Heni Sagara Dituding Nyogok Regulasi Indonesia?

Konon aksi bejad itu sudah dilakukan oleh keduanya berulangkali sejak tahun 2022, artinya aksi itu sudah berjalan sekitar 3 tahun lamanya. 

Untuk itu pihak kepolisian Polres Gorontalo telah menerima laporan dari keluarga siswi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini.***

Halaman:

Tags

Terkini