SketsaNusantara.id - Herman, anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat yang baru saja dilantik harus menelan pil pahit karena kini ia dipecat.
Herman baru dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang pada Selasa 17 September 2024 pada saat dirinya sudah berstatus tersangka pada kasus pencabulan anak di bawah umur.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Herman telah berstatus sebagai tersangka pelaku pencabulan anak pada 26 Agustus 2024.
Namun PKS sebagai partai yang menaungi Herman kemudian ambil langkah tegas, meski KPU mengatakan tak bisa menghalangi pelantikan Herman.
PKS terus mendalami perkara yang sedang menjerat kadernya tersebut, sehingga Ahmad Heryawan sebagai presiden pelaksana harian PKS kemudian menyatakan Herman kini resmi dipecat dari PKS.
Selain resmi dipecat dari PKS, Herman juga kini dipecat sebagai anggota DPRD Singkawang.
"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD dan sedang proses oleh tim hukum, tinggal menunggu pengumuman saja," ujar Ahmad Heryawan, pelaksana harian Presiden PKS.
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pihak PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun sehingga mereka melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas tersebut adalah tindakan pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD.
Sementara itu pelantikan Herman sebagai anggota DPRD Singkawang saat itu menuai kritik dari banyak pihak, pasalnya ia dilantik pada saat berstatus tersangka pencabulan pada anak berusia 13 tahun.
Sorotan langsung tertuju pada KPU dan PKS dimana KPU kemudian berdalih tetap melantik Herman karena satu-satunya hal yang bisa menghentikan pelantikan Herman adalah jika ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.