news

Hanya Menjabat Beberapa Hari, Anggota DPRD Singkawang Ini Dipecat Karena Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Senin, 23 September 2024 | 16:00 WIB
Anggota DPRD Singkawang, kader PKS ini dipecat karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Kolase X/PKS dan dhemit_is_back. )

 

SketsaNusantara.id - Herman, anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat yang baru saja dilantik harus menelan pil pahit karena kini ia dipecat.

Herman baru dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang pada Selasa 17 September 2024 pada saat dirinya sudah berstatus tersangka pada kasus pencabulan anak di bawah umur.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Herman telah berstatus sebagai tersangka pelaku pencabulan anak pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga: PKS Tindak Tegas Kadernya, Anggota DPRD Singkawang yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Langsung Dipecat?

Namun PKS sebagai partai yang menaungi Herman kemudian ambil langkah tegas, meski KPU mengatakan tak bisa menghalangi pelantikan Herman.

PKS terus mendalami perkara yang sedang menjerat kadernya tersebut, sehingga Ahmad Heryawan sebagai presiden pelaksana harian PKS kemudian menyatakan Herman kini resmi dipecat dari PKS.

Selain resmi dipecat dari PKS, Herman juga kini dipecat sebagai anggota DPRD Singkawang.

Baca Juga: Jadi Sorotan! KPU dan PKS Buka Suara Terkait Pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD dan sedang proses oleh tim hukum, tinggal menunggu pengumuman saja," ujar Ahmad Heryawan, pelaksana harian Presiden PKS.

Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pihak PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikit pun sehingga mereka melakukan tindakan tegas. 

Tindakan tegas tersebut adalah tindakan pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD.

Baca Juga: Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Pelaku Pencabulan Nia Pedagang Gorengan Keliling di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap

Sementara itu pelantikan Herman sebagai anggota DPRD Singkawang saat itu menuai kritik dari banyak pihak, pasalnya ia dilantik pada saat berstatus tersangka pencabulan pada anak berusia 13 tahun.

Sorotan langsung tertuju pada KPU dan PKS dimana KPU kemudian berdalih tetap melantik Herman karena satu-satunya hal yang bisa menghentikan pelantikan Herman adalah jika ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini