news

Jadi Sorotan! KPU dan PKS Buka Suara Terkait Pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 September 2024 | 19:45 WIB
Caleg DPRD Singkawang (X @dhemit_is_back)

SketsaNusantara.id - Singkawang kini jadi sorotan setelah seorang tersangka kasus pencabulan tetap dilantik jadi anggota DPRD.

Bukan hanya pencabulan biasa namun dilakukan pada seorang anak yang masih berumur 13 tahun dan kini pelakunya dilantik jadi anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, Herman, anggota DPRD Singkawang kini telah berstatus tersangka atas tuduhan pencabulan kepada anak berusia 13 tahun.

Baca Juga: Ucapan Terima Kasih Susi Pudjiastuti Usai Pilot Susi Air Philip Mehrtens Bebas dari KKB: Apresiasi Setinggi-tingginya...

Namun meski sudah menjadi tersangka dugaan pelecehan kepada anak di bawah umur namun ia tetap dilantik menajdi anggota DPRD Singkawang.

Herman rupanya merupakan caleg terpilih dari PKS yang statusnya kini telah menjadi tersangka kasus pencabulan pada anak di bawah umur.

Umar Faruq yang merupakan ketua KPU Singkawang berikan pernyataanya terkait Herman yang tetap dilantik meski kini statusnya sebagai tersangka pencabulan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Salsabila Syaira: Mantan Pembantu Staf Khusus Presiden hingga Digosipkan Dekat dengan Rocky Gerung

Umar Faruq mengatakan bahwa KPU tidak dapat melakukan penundaan terhadap pelantikan caleg terpilih berdasarkan pasal 48 dan 49 peraturan KPU nomor 26 tahun 2024.

Peraturan KPU tersebut berbunyi bahwa pelantikan busa ditunda jika caleg terpilih menjalani pidana penjara atau ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait tersangka (Herman) KPU dapat mengajukan penundaan ke gubernur terhadap calon yang berstatus tersangka hanya pada kasus korupsi," ujar Umar Faruq.

Baca Juga: Profil Salsabila Syaira, Wanita Cantik Jebolan Puteri Indonesia yang Posting Foto Kebersamaan dengan Rocky Gerung

"Untuk kasus pidana lainnya, KPU tidak perlu bagi KPU untuk mengajukan penundaan," lanjutnya.

Sedangkan dari PKS, partai yang mengusung Herman, memiliki alasan tersendiri mengapa mereka membiarkan Herman tetap dilantik meskipun sedang dalam proses hukum.

Halaman:

Tags

Terkini