news

Terungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Tersangka

Sabtu, 21 September 2024 | 12:21 WIB
Konferensi Pers kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman (Instagram/polres_padangpariaman)

Sketsanusantara.id - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual di Padang Pariaman, Sumatera Barat mulai menemui titik terang usai pelaku tertangkap pada hari Kamis, 19 September 2024.

Pelaku berhasil dibekuk petugas kepolisian dari Polres Padang Pariaman dibantu dengan tim gabungan dari Polda Sumbar hingga dukungan warga Kecamatan Kayu Tanam.

Penangkapan pelaku kasus pembunuhan Nia pun berlangsung cukup sulit apalagi tersangka menguasai medan di wilayah tempat tinggalnya sehingga beberapa kali berhasil kabur.

Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sembunyi di Rumah Kosong

Setelah 11 hari pencarian akhirnya tersangka Indra alias IS akhirnya berhasil dibekuk petugas.

Warga yang tak kuasa menahan emosi pun ikut mengeroyok IS hingga wajahnya babak belur saat digelandang ke Polres Padang Pariaman.

Pada konferensi pers yang diadakan Polres Padang Pariaman pada hari Jumat, 20 September 2024, polisi menyebut tersangka sudah mengakui perbuatannya yang telah membunuh Nia, gadis penjual gorengan yang meninggal diduga jadi korban rudapaksa.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Pelaku Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Keluarga Nia Berharap Tersangka Dihukum Mati

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan kronologi berdasarkan pengakuan tersangka yang sempat mengikuti korban saat berjualan gorengan sebelum Nia terbunuh.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bersama teman-temannya lagi nongkrong membeli gorengan korban dan ketika itu kondisi hujan posisi dekat surau jadi sekalian korban ini rehat sebentar," kata Irjen Pol Suharyono pada konferensi pers sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polres_padangpariaman.

Setelah itu, tersangka dan ketiga temannya pun berpisah. Namun, IS kemudian berniat jahat dan membuntuti Nia dari belakang.

Baca Juga: Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Pelaku Pencabulan Nia Pedagang Gorengan Keliling di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap

"Gadis 18 tahun ini dibuntuti, lalu karena lokasi terbilang sangat sepi tersangka lalu menghadang dan melumpuhkan korban dengan posisi mulut dan hidung dibekap dan diseret kepinggir jalan," ungkap Suharyono.

"Korban kemudian diikat dan disekap selama enam menit hingga tak sadarkan diri," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini