news

Dorong Evaluasi Perda Kabupaten Layak Anak, PC KOPRI Jember Gelar Audiensi dengan DPRD dan OPD

Jumat, 20 September 2024 | 20:46 WIB
PC KOPRI Jember audiensi dengan DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait progres dalam penerapan KLA. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah ditetapkan sejak April 2023 di Kabupaten Jember hingga kini belum mendapat evaluasi yang jelas dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, pada 20 September 2024, PC KOPRI Jember menginisiasi audiensi dengan DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas progres dan hambatan dalam penerapan KLA.

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Jember ini dihadiri oleh Ketua DPRD sementara, H. Ahmad Halim, bersama sejumlah anggota DPRD yang baru dilantik.

Baca Juga: Logo NU Dicatut Lagi dalam APK Pilkada Jember, Ketua GP Ansor Kencong Berikan Peringatan Keras

Beberapa perwakilan OPD yang hadir antara lain dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil).

Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menyoroti bahwa meski sudah berjalan setahun, penerapan Perda KLA belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Kami menginisiasi dialog ini karena sejauh ini belum ada evaluasi komprehensif terkait Perda KLA di Jember. Banyak indikator yang masih jauh dari harapan, seperti tingginya angka pernikahan dini, putus sekolah, stunting, dan kasus kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pilgub Jatim 2024, KPU Siapkan Deklarasi Kampanye Damai untuk Awali Tahapan Kampanye dalam Pilkada 2024

Perda KLA sendiri merupakan turunan dari UU No. 35 tahun 2014 dan PermenPPPA No. 12 tahun 2022, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Namun, dari 24 indikator Kabupaten Layak Anak, Jember masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan anak.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa evaluasi dan monitoring menjadi langkah mendesak. Para peserta audiensi juga menekankan pentingnya koordinasi antara OPD terkait dalam mencapai target-target yang ditetapkan dalam Perda KLA.

Baca Juga: SBY akan Manggung di Pestapora 2024 Malam Ini, Berikut Rundown Acara Day 1, Ada Tulus dan Ari Lasso

Beberapa poin kesepakatan penting yang dicapai dalam audiensi ini antara lain:

1. Pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi dan monitoring penerapan Perda KLA secara berkala.

Halaman:

Tags

Terkini