Selanjutnya, akun Fufufafa mengomentari quote itu dengan kalimat yang cukup tidak ramah.
"Mau lo pake unta kayak junjungan lo ya?" komentar Fufufafa.
Komentar akun Fufufafa tersebut memantik amarah Netizen di X terutama masyarakat beragama Islam di Indonesia.
"Wwah ini mah udah keterlaluan. Bisa diartikan ia tak mengakui Rosul sbg junjungannya" komentar X @AliAin###.
"Nini masuknya penistaan agama kan? Junjungan saya baginda Nabi Muhammad SAW beliau naik unta loh. Emang ya nafkah nggak berkah pikiran kaya fufufafa gini. Nauzubillah," tulis akun X @HeeyN###
"Ini siapa sih pemilik akunnya.. bener2 ketikan ga beradab," komentar akun X @##Sfajar.
Lantas apa sebenarnya Penistaan?
Dikutip SketsaNusantara.id dari iblam.ac.id, penistaan merupakan aktivitas atau sikap yang menjurus kepada tindakan menghina, mencela atau bahkan merendahkan.
Umumnya penistaan dikaitkan-kaitkan dengan agama, menjadi penistaan agama mengarah ke tindakan mencela suatu kepercayaan.
Bentuk penghinaan atau penistaan dapat berupa tindakan maupun ucapan terhadap sebuah kepercayaan, simbol-simbol, kitab suci ataupun ornamen keagaamaan.
Penistaan ini dapa terjadi baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja.
Penistaan agama merupakan tindakan yang tidak terpuji. Indonesia juga melarang keras perilaku tersebut dan akan memberikan sanksi kepada pelakunya.
Merujuk pada fahum.umsu.ac.id, Sanki hukum dari kasus penistaan agama di Indonesia tertulis dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).