news

Apa Maksud Penistaan? Akun Fufufafa Dianggap Pernah Menista Nabi Muhammad Mencuat di Layar Media Sosial X

Selasa, 17 September 2024 | 08:30 WIB
Akun Fufufafa kembali tuai sorotan dianggap pernah menista Nabi. (Kolase X, Instagram/@Piyusaja2, @Gibran_rakabuming)

Selanjutnya, akun Fufufafa mengomentari quote itu dengan kalimat yang cukup tidak ramah.

"Mau lo pake unta kayak junjungan lo ya?" komentar Fufufafa.

Komentar akun Fufufafa tersebut memantik amarah Netizen di X terutama masyarakat beragama Islam di Indonesia.

Baca Juga: Akbar Faizal Minta Netizen Hentikan Ribut-Ribut Skandal Akun Kaskus Fufufafa Gibran, Loh Kenapa? Mantan DPR RI: Sungguh Mengharukan

"Wwah ini mah udah keterlaluan. Bisa diartikan ia tak mengakui Rosul sbg junjungannya" komentar X @AliAin###.

"Nini masuknya penistaan agama kan? Junjungan saya baginda Nabi Muhammad SAW beliau naik unta loh. Emang ya nafkah nggak berkah pikiran kaya fufufafa gini. Nauzubillah," tulis akun X @HeeyN###

"Ini siapa sih pemilik akunnya.. bener2 ketikan ga beradab," komentar akun X @##Sfajar.

Baca Juga: Apa itu Doxing? Santer Anonymous Bongkar Data Akun Fufufafa, Ada Nomor Kontak Diduga Milik Gibran Rakabuming

Lantas apa sebenarnya Penistaan?

Dikutip SketsaNusantara.id dari iblam.ac.id, penistaan merupakan aktivitas atau sikap yang menjurus kepada tindakan menghina, mencela atau bahkan merendahkan.

Umumnya penistaan dikaitkan-kaitkan dengan agama, menjadi penistaan agama mengarah ke tindakan mencela suatu kepercayaan.

Bentuk penghinaan atau penistaan dapat berupa tindakan maupun ucapan terhadap sebuah kepercayaan, simbol-simbol, kitab suci ataupun ornamen keagaamaan.

Penistaan ini dapa terjadi baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja.

Penistaan agama merupakan tindakan yang tidak terpuji. Indonesia juga melarang keras perilaku tersebut dan akan memberikan sanksi kepada pelakunya.

Merujuk pada fahum.umsu.ac.id, Sanki hukum dari kasus penistaan agama di Indonesia tertulis dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:

Tags

Terkini