SketsaNusantara.id - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sempat kisruh jelang pengesahan Anindya Bakrie sebagai ketua umum.
Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu dituding mendepak Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang baru mengakhiri masa jabatan pada 2026 mendatang.
Dari polemik tersebut muncul pertanyaan soal gaji yang diterima posisi Ketua Umum Kadin.
Baca Juga: Apa Itu Kadin dan Fungsinya? Inilah Organisasi yang ‘Diperebutkan’ Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie
Sebagai informasi, Anindya Bakrie bukanlah orang sembarangan di dunia bisnis. Ia tercatat menduduki kursi Komisaris Utama di perusahaan ayahnya, Bakrie and Brothers.
Bakrie and Brothers diketahui memiliki gurita bisnis di berbagai bidang, seperti media, perusahaan pertambangan, batu bara, telekomunikasi, agrobisnis dan lain lain.
Suami dari Firdani Saugi itu juga menjadi orang berpengaruh di perusahaan media, TV One.
Baca Juga: Anindya Bakrie Didapuk Jadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Apa Tugas Kadin Indonesia?
Pada Sabtu 14 September 2024, Munaslub Kadin menetapkan Anindya bakrie sebagai ketua umum secara aklamasi.
Ia mengantongi 28 suara anggota dari total 34 provinsi dan 25 asosiasi.
Meski demikian, Dewan Pengurus Kadin Indonesia berpendapat lain, Pihaknya mengatakan bahwa acara tersebut mengabaikan aturan AD/ART sehingga dianggap tidak sah.
Gaji Ketua Umum Kadin
Informasi mengenai gaji ketua umum Kadin tidak terbuka secara umum. Penjelasan ini dirahasiakan dalam organisasi.