Minggu, 19 Juli 2026

Berapa Gaji Ketua Umum Kadin? Ramai Kabar Anindya Bakrie Depak Arsjad Rasjid di Munaslub

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 September 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi: Gaji ketua umum Kadin Indonesia  (Pixabay.com/ housemind78)
Ilustrasi: Gaji ketua umum Kadin Indonesia (Pixabay.com/ housemind78)

Namun, tiap orang yang ingin menjadi anggota Kadin akan dikenakan 3 iuran. Antara lain uang pangkal, uang iuran dan sumbangan jasa dan layanan keanggotaan.

Aturan tersebut sesuai keputusan Dewan Pengurus Kadin No Skep/291/DP/IX/2023.

Baca Juga: Profil Arsjad Rasjid yang Dikudeta dari Ketua Umum Kadin: dari CEO hingga Punya 10 Ribu Karyawan

Besaran Iuran dan Uang pangkal mulai Rp 250 ribu hingga Rp 10 juta sesuai dengan modal usaha yang dikeluarkan.

Tapi aturan tersebut tidak berlaku bagi Usaha Mikro, Ultra Mikro dan anggota Luar Biasa.

Selain uang pangkal, ada juga uang iuran yang dikenakan untuk anggota biasa dan anggota luar biasa yang dibayarkan untuk setiap periode (5 tahun kepengurusan)

Baca Juga: Akbar Faizal Luapkan Unek-Unek Kegelisahan Soal Pertengkaran Orang Bersahabat di Munaslub Kadin: Dia Disembelih...

Nilainya mulai Rp400 ribu hingga Rp25 juta sesuai besaran modal dan cakupan usaha.

Tak cuma itu, anggota juga dikenakan sumbangan jasa layanan keanggotaan yang dibayarkan setiap tahun dengan biaya mulai Rp 120 ribu - Rp 5 juta.

Total uang pangkal dan uang iuran nanti akan dibagi menurut aturan perimbangan pembagian keuangan.

Baca Juga: Tagar Gibran Jujurlah Melambung di Trending X, Soroti 3 Tokoh, Netizen: Pembenci Prabowo

Untuk kadin indonesia sebesar 65%. Sedangkan untuk kadin provinsi dimana anggota biasa yang bersangkutan berdomisili, maka iuran sebesar 35%

Selain itu untuk mendaftar sebagai ketua Kadin diperlukan uang kontribusi terlebih dahulu.

Dalam lingkup yang lebih kecil seperti DKI Jakarta, calon ketua umum Kadin wajib berkontribusi dalam pelaksanaan Musprov dengan biaya Rp 2-2,5 miliar.

Baca Juga: Siapa Istri Anindya Bakrie? Berikut Profil Firdani Saugi, yang Jarang Tersorot Pubik

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Kadin Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X