SketsaNusantara.id - Warga Semarang Jawa Tengah berhasil berinisial R (38), berhasil diringkus oleh Tim Kalong Satrekrim Polres Jember.
R ditangkap karena diduga melakukan penculikan anak di Jember, pada 6 Juli 2024 lalu.
Aksinya tersebut dilakukan karena S (31) atau ibu anak tersebut, yang merupakan warga Kecamatan Patrang, Jember sempat berselisih dengan R.
Bocah 4 tahun berinisial A tersebut akhirnya diculik, dan kemudian Polres Jember segera melakukan pengejaran.
Alhasil Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menyelamatkan korban.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan mengatakan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Kalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan baru diamankan kemarin.
“Alhamdulillah korban berinisial A berhasil diamankan, kemudian korban sudah bersama ibunya S di Polres Jember,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin 9 September 2024 petang.
Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Jember dan kini tengah menjalani penyidikan dan pemeriksaan.
“Penangkapan kemarin dan terduka pelaku kini sudah di Polres Jember, kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” imbuhnya.
Terduka pelaku R ini menurut Iptu Bagus, dibawa lari usai R dan S berselisih paham, kemudian korban A dibawa ke Semarang.
“R dan S ini adalah pasangan suami istri yang menikah siri, lalu berselisih. Kemudian R membawa lari korban A ke Jawa Tengah, lalu Polres Jember menerima laporan dan langsung melakukan pengembangan dan alhamdulillah tertangkap,” terangnya.