SketsaNusantara.id - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami perpanjangan waktu hingga 10 September 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembanhan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu 7 September 2024.
Pendaftaran CPNS ini sempat mendapatkan kendala teknis, karena ada sistem yang tidak bisa diakses sehingga dilakukan perpanjangan waktu.
Baca Juga: 2 Berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jember Dinyatakan Belum Lengkap oleh KPU Jember
“Kami sampaikan karena kemarin ini harunya terakhir pendaftaran tetapi ada kendala teknis pada e-materai, sehingga banyak pelamar yang tidak bisa melakukan pembelian,” ujarnya.
Padahal, dalam sistem pendaftaran CPNS tersebut para pelamar harus membubuhkan e-materai dan menguploadnya, pada sistem yang sudah disediakan.
“Peserta tidak bisa mengupload dokumen persyaratannya, padahal sesuai ketentuan harus lengkap semua sebelum di submit,” imbuhnya.
Sukowinarno menerangkan bahwa saat ini pendaftar CPNS tercatat sebanyak 6.462 pelamar, tetapi kebutuhan di setiap formasi tidak lebih dari 10.
“Contoh ya pendaftar jabatan penyuluh pertanian mencapai 536 pendaftar tetapi kuota formasinya cuma 5, kemudian analisis SDM aparatur ahli pertama pendaftarnya 466 dan formasi yang dibutuhkan cuma 3,” tuturnya.
Sementara itu, formasi terbanyak yakni Bidang Pengelolaan, Penyediaan Barang dan Jasa yang mencapai 20 formasi tetapi pendaftarnya 461.
“Itu data yang terbanyaknya pendaftar dan formasi yang disediakan,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!