news

Siapa Toni Tamsil? Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Cuma Divonis 3 Tahun

Senin, 2 September 2024 | 15:15 WIB
Toni Tamsil, terdakwa kasus korupsi Timah yang rugikan negara Rp 300 Triliun (Instagram @kaltara_a1)

 

SketsaNusantara.id - Toni Tamsil tengah menjadi perbincangan publik setelah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis hakim tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang pada 29 September 2024.

Toni terbukti terlibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara senilai Rp 300 Triliun.

Ia merupakan satu dari 22 tersangka korupsi timah termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram Helena Liem.

Baca Juga: Anom Widiyantoro Siap Bertarung di Pilbup Pemalang 2024, Rela Tinggalkan Karir Sukses di BUMN untuk Mengabdi pada Kampung Halaman

Siapa Toni Tamsil?

Toni Tamsil merupakan adik dari Thamron, yang dikenal juga sebagai Aon, seorang pengusaha terkenal dari Koba, Bangka Tengah.

Toni lebih dikenal dengan sebutan 'Akhi'.

Sayangnya, tak banyak informasi yang bisa digali terkait Toni Tamsil.

Bahkan saat SketsaNusantara.id mencari di laman goole, foto Toni Tamsil tak diketemukan.

Baca Juga: Profil Abah Aos, Ulama Viral yang Nyanyikan Indonesia Raya di Masjid Istiqlal Jakarta, Pernah Tuai Pro Kontra Usai Sebut Sosok Imam Mahdi

Kecuali foto persidangan atau saat kasus korupsi tata niaga timah ini mulai terungkap.

Namanya trending setelah PN Pangkalpinang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 5 ribu.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa (Toni Tamsil) dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan denda perkara sebesar Rp 5.000,” kata Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto seperti dikutip SketsaNusantara.id dari instagram @kaltara_a1

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 3,6 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini