news

Apa Arti 'Kotak Kosong' dalam Pilkada 2024? Fenomena Anomali Demokrasi di Indonesia

Minggu, 1 September 2024 | 19:00 WIB
Arti dari kotak kosong, fenomena anomali dalam demokrasi di Indonesia. (Pexels.com/Edmond Dantè)

Bahkan, bisa jadi calon tunggal malah kalah melawan "kotak kosong" karena harus mencapai 50 persen suara sah.

Baca Juga: Jaga Integritas Pilkada, Bawaslu Bondowoso Perketat Pengawasan Kesehatan Bakal Paslon Pilbup 2024

Jika tidak mencapainya, wilayah itu akan dipimpin oleh penjabat dan pemilihan ulang dilakukan setahun berikut.

Keberadaan "kotak kosong" dalam Pilkada bisa dilihat sebagai indikasi dari rendahnya kualitas demokrasi, di mana kompetisi politik kurang berlangsung secara sehat dan terbuka.

Namun, di sisi lain, pilihan "kotak kosong" juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki mekanisme untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini