Menyinggung soal surat panggilan dari KPK. Alexander mengungkap bahwa suratnya masih dalam tahapan penyusunan konsep.
Surat itu nanti akan diterima oleh Kaesang untuk memenuhi undangan KPK atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," tuturnya.
Untuk mekanisme lebih lanjut, KPK belum menjelaskan terkait laporan yang ditujukan kepada Kaesang.
Sampai saat ini, KPK juga masih menelaah laporan dari masyarakat atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Nanti mekanismenya di KPK, laporan masyarakat akan ditelaah," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!