news

5 Wilayah di Jawa Timur Ini Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Jatim: Kita Serahkan ke...

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:00 WIB
KPU Jatim catat 5 daerah dengan paslon tunggal di Pilkada 2024 (Pixabay/WOKANDAPIX )

SketsaNusantara.id - Pemilihan kepala daerah pada November 2024 mendatang diwarnai fenomena calon tunggal.

Jawa Timur tercatat menjadi wilayah yang memiliki calon tunggal terbanyak yaitu 5 paslon.

Berdasarkan data dari Komisi pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tercatat ada 5 daerah yang memiliki calon tunggal.

Baca Juga: KPU Bondowoso Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan SILOG, Bidik Efisiensi dan Akurasi dalam Pengelolaan Logistik

Seperti kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menyatakan adanya calon tunggal untuk sementara ini diserahkan kepada KPU setempat untuk menambah waktu pendaftaran bakal paslon selama 3 hari.

“Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujar Umam di Surabaya, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga: KPU Jatim Terima 3 Paslon Maju Pilgub 2024, Tiga Srikandi Siap Bertarung, Ini Profil Singkatnya

Meski demikian Umam menyerahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/kota terkait ada tidaknya perpanjangan waktu.

Keputusan ini, lanjut Umam, tiap daerah memiliki kasus yang berbeda.

Misalnya, untuk Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi - Armuji.

Baca Juga: Usai Daftar di KPU, Hendy Siswanto Sebut Demokrasi Jember Ada Lagi karena Tak Jadi Lawan Kotak Kosong

Karena semua partai sudah berada di gerbong petahana, maka tidak ada lagi pesaing yang akan mendaftar kecuali paslon independen.

“Nah, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini