SketsaNusantara.id - Pemilihan kepala daerah pada November 2024 mendatang diwarnai fenomena calon tunggal.
Jawa Timur tercatat menjadi wilayah yang memiliki calon tunggal terbanyak yaitu 5 paslon.
Berdasarkan data dari Komisi pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tercatat ada 5 daerah yang memiliki calon tunggal.
Seperti kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menyatakan adanya calon tunggal untuk sementara ini diserahkan kepada KPU setempat untuk menambah waktu pendaftaran bakal paslon selama 3 hari.
“Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujar Umam di Surabaya, Jumat 30 Agustus 2024.
Baca Juga: KPU Jatim Terima 3 Paslon Maju Pilgub 2024, Tiga Srikandi Siap Bertarung, Ini Profil Singkatnya
Meski demikian Umam menyerahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/kota terkait ada tidaknya perpanjangan waktu.
Keputusan ini, lanjut Umam, tiap daerah memiliki kasus yang berbeda.
Misalnya, untuk Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi - Armuji.
Karena semua partai sudah berada di gerbong petahana, maka tidak ada lagi pesaing yang akan mendaftar kecuali paslon independen.
“Nah, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya," jelasnya.