Fakta di atas dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus korupsi timah Harvey Moeis.
"Menghadirkan 5 saksi," ujarnya.
"Tentang kerja sama dengan Smelter tidak ada kajian terkait harga pada saat kerja sama itu diputuskan," lanjut Zulkipli, dilansir SketsaNusantara.id dari YouTube Cumicumi
Ia pun menceritakan sepak terjang perusaan Harvey Moeis yang ternyata sempat mengalami kerugian.
Baca Juga: Dituding Hamil oleh Asisten Nikita Mirzani, Sosok Ini Tunjukkan Fakta Kehamilan Lolly
"2019 dan 2020 itu sebetulnya ketika produksi timah meningkat, ternyata mengalami kerugian," ucapnya.
Dari kerugian tersebut, akhirnya dilakukan peminjaman sebagaimana fakta yang telah dibeberkan sebelumnya.
"Ternyata dalam rangka pembiayaan, ada pinjaman yang diajukan oleh PT Timah kepada bank dalam dan luar negeri," jelas Zulkipli.
Begitu juga Zulkipli menjelaskan bahwa selanjutnya akan ada sidang yang menyinggung tentang dugaan penambangan ilegal oleh PT Timah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!