SketsaNusantara.id- Tersebar beberapa fakta baru dari perkembangan kasus korupsi timah oleh Harvey Moeis.
Kasus Harvey Moeis masih berjalan. Bahkan pada 29 Agustus 2024, baru saja menggelar sidang lanjutan.
Dari sidang tersebut, terungkap beberapa fakta baru dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
Sebagaimana telah diketahui oleh publik, bahwa Harvey Moeis telah merugikan negara dengan jumlah sekitar 300 triliun rupiah.
Adapun fakta baru dari sidang ini disampaikan oleh Zulkipli selalu Jaksa Penuntut Umum. Ia menyampaikan dalam tayangan YouTube Cumicumi.
Fakta pertama, ternyata selama sidang telah dihadirkan mantan direktur operasi dan produksi PT Timah Tbk.
Ia adalah Agung Permana yang dihadirkan saat sidang korupsi timah sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut.
Selanjutnya, fakta baru dari kasus Harvey Moeis adalah adanya tiga perusahaan boneka yang didirikan oleh Smelter Swasta.
Adapun salah satu pendiri dari perusahaan tersebut adalah Harvey Moeis yang tengah menjalani sidang.
Kemudian fakta yang ketiga adalah adanya hutang pinjaman pada bank yang dilakukan oleh PT Timah.
Pinjaman itu dilakukan baik dari dalam negeri. Bahkan melibatkan pinjaman bank dari luar negeri.