news

Viral! Polisi Bogor Bongkar Sindikat Pencurian Ribuan Data Warga untuk Penjualan Kartu SIM

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25 WIB
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencuri ribuan data warga Bogor. (Freepik/Freepik)

Lebih jauh, pencurian data ini juga mengancam digunakan dalam kejahatan siber lainnya, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.

Penangkapan Lukman dan Pitek tidak hanya menghentikan aksi mereka, tetapi juga menggagalkan rencana pencurian 14.000 data identitas warga lainnya.

Baca Juga: Viral Momen Wartawan Jitak Armor Toreador Usai Konferensi Pers di Polres Bogor, Ekspresi Polisi Ikut Jadi Sorotan Netizen: Puas Banget!

Tindakan mereka dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Kini, kedua pelaku harus menghadapi jerat hukum berat.

Mereka dijerat dengan Pasal 94 Juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta Subsider Pasal 67 Ayat 1 Jo Pasal 65 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan data pribadi demi keuntungan pribadi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini