SketsaNusantara.id - Sebuah aksi perampokan dramatis terjadi di Padang, Sumatera Barat, melibatkan dua oknum polisi dan seorang warga sipil.
Perampokan ini menargetkan mobil pengangkut uang yang sedang mengisi ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman pada Selasa 27 Agustus 2024 dini hari, membuat uang sebesar Rp 2,5 miliar raib dalam sekejap.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa aksi kriminal ini dilakukan oleh 3 orang yang nekat karena terlilit utang.
Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @lambe_turah, tersangka utama berinisial AS (38), seorang warga sipil yang berprofesi sebagai driver ojek online, sementara dua pelaku lainnya adalah anggota kepolisian, Briptu MPP (31) dan Bripda MSA (21), yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.
Peristiwa ini bermula saat mobil pengangkut uang yang membawa total Rp 6,2 miliar berangkat dari Padang untuk mengisi beberapa ATM di wilayah tersebut.
Setelah mengisi dua ATM dengan total Rp 1,1 miliar, mobil tersebut melanjutkan perjalanan hingga Bripda Steven, petugas pengawal mobil, menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu.
Dalam panggilan itu, Steven diarahkan untuk berhenti di sebuah lokasi di Jalan Bypass.
Namun, setibanya di lokasi, Steven disergap oleh para pelaku yang menodongkan senjata api dan merampas brankas berisi uang Rp 2,5 miliar.
Setelah aksi cepat itu, Steven segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Pihak kepolisian yang bergerak cepat berhasil menangkap AS, pelaku yang berpura-pura menjadi polisi, di rumah orangtuanya di Padang.