news

Akhirnya Buka Suara, Presiden Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK yang Ditahan Polisi Segera Dibebaskan, Beri Pesan Ini untuk DPR RI

Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:46 WIB
Potret Jokowi memberikan tanggapan soal Demo Kawal Putusan MK yang chaos di beberapa wilayah. (YouTube Sekretariat Presiden.)

Warganet lantas menggaungkan tagar "Polisi Brutal" dan "All Eyes on Semarang".

Bahkan yang terbaru muncul tagar "Peringatan Darurat Kekerasan Aparat" yang menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap tindakan represif aparat kepolisian kepada para demonstran.

Baca Juga: Mencengangkan! Beredar Video Jemaah Pengajian Bagi-Bagi Amplop untuk Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Bawaslu Turun Tangan

Terkait hal ini, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya. Di hadapan wartawan saat ditemui di Istana Negara, Jokowi menyebut aksi demo atau unjuk rasa masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Kita ini kan Negara Demokrasi, menyampaikan aspirasi itu adalah hal yang baik dan saya sangat menghormati dan menghargai itu," ungkap Jokowi sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Presiden ke-7 RI itu juga meminta para pendemo untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Jokowi juga meminta demonstran yang ditahan polisi agar segera dibebaskan.

Baca Juga: Terpilih Kembali Sebagian Ketum Nasdem, Ini Pesan Khusus Surya Paloh untuk Menyambut Gelaran Pilkada 2024

"Saya cuma mau titip pesan, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga lainnya dan tidak merugikan pihak lain," tutur Jokowi.

"Lalu untuk pendemo yang kabarnya kemarin pendemo yang masih ditahan, saya harap bisa segera dibebaskan," imbuhnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi soal DPR dan menyebut ada hal lain yang bisa dibahas ketimbang merevisi UU Pilkada.

Baca Juga: Fedi Nuril Geram hingga Colek Jokowi Imbas Demo di Semarang Chaos: Bapak Sudah Beberapa Kali...

"Saya juga menghargai langkah cepat DPR dalam dalam menanggapi situasi yang berkembang saat ini, tetapi harapan saya itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal lain yang lebih mendesak," ujar Jokowi.

"Seperti rancangan undang-undang perampasan aset, itu juga hal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, dan butuh respon cepat agar segera bisa segera diselesaikan oleh DPR," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

 

Halaman:

Tags

Terkini