Sementara itu, Jokowi ikut jadi sorotan publik usai DPR RI menganulir Putusan MK dan merevisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap melanggengkan politik dinasti Jokowi agar Kaesang Pangarep bisa maju di Pilkada Jateng.
Keputusan DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada kemudian menimbulkan protes dan unjuk rasa dari masyarakat karena merusak demokrasi di Tanah Air.
Jadi, polemik DPR RI dan KPU kemudian secara resmi akan menerapkan Putusan MK untuk Pilkada 2024 mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI