SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memutuskan RSUD dr. Soetomo akan menjadi lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Keputusan itu ditentukan setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang berlangsung di Ruang Loka Widya Husada, RSUD dr. Soetomo pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Selain KPU Jatim, Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi Jatim dan perwakilan RSUD dr. Soetomo juga 14 KPU kabupaten/ kota.
Baca Juga: Semangat Anindya Asti Wibowo, Melukis untuk Menyalakan Api dan Mengawetkan Kenangan
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan, pihaknya memutuskan bekerja sama dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN untuk pemeriksaan kesehatan cagub dan cawagub Jatim 2024.
Selain itu, ada 14 kabupaten/ kota yang memilih rumah sakit tersebut untuk tes kesehatan pasangan calon kepala daerah.
"Tadi mengoordinasikan terkait pemeriksaan kesehatan untuk calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati. Kebetulan KPU Jatim memutuskan dengan RSUD dr. Soetomo dan BNN," kata Nanik, dikutip SketsaNusantara.id dari laman jatim.kpu.go.id.
Sementara itu, anggota KPU Jatim Choirul Umam menambahkan, pemeriksaan pasangan calon akan dilaksanakan setelah proses pendaftaran pasangan calon.
Pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 27-29 Agustus. Sedangkan pemeriksaan kesehatan dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.
"Persiapan pemeriksaan pasangan calon akan kita laksanakan setelah proses pendaftaran," ujarnya.
Umam juga menjelaskan, koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara KPU, BNN, dan RSUD dr. Soetomo terkait pelaksanaan tes kesehatan.
Selanjutnya akan dilakukan perjanjian kerja sama, juga kesepakatan terkait nominal pemeriksaannya.