news

Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto di Pilkada 2024 Segera Dibuka, Berikut Syaratnya

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:39 WIB
KPU Kota Mojokerto menggelar rapat koordinasi dengan agenda salah satunya sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang bakal dipakai pencalonan Pilkada 2024. (As'ad Choirudin/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 sudah berjalan, salah satunya memasuki proses pendaftaran calon kepala daerah.

Kota Mojokerto sedang bersiap menyambut gelombang baru dalam kontestasi politiknya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, telah mempersiapkan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Pilkada 2024.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Mojokerto, KPU Buka Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto baru saja mengeluarkan pengumuman Nomor 236/PL.02.2-PU/3576/VIII/2024 terkait pembukaan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk tahun 2024.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, persyaratan bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon cukup ketat.

Syarat minimal suara sah yang harus dikumpulkan adalah sebanyak 8.782 suara, seperti yang ditetapkan oleh KPU Kota Mojokerto dalam Keputusan Nomor 183 tahun 2024.

Baca Juga: KPU Jember Buka Pendaftaran Pasangan Calon 3 Hari, Hendra: Kita Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan

Angka ini menjadi batasan yang memastikan hanya kandidat yang benar-benar didukung oleh rakyat yang bisa maju dalam pemilihan ini.

Pendaftaran pasangan calon akan dibuka selama 3 hari ke depan yang akan dimulai pada;

1. Selasa dan Rabu tanggal 27-28 Agustus 2024 di Sekretariat KPU Kota Mojokerto, pukul 08.00 -16.00 WIB.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Tetapkan RSUD dr. Soetomo Jadi Lokasi Tes Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024

2. Kamis, 29 Agustus 2024 di Sekretariat KPU Kota Mojokerto pukul 08.00-23.59 WIB.

Terkait dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan pasangan calon atau partai politik, bisa mengunduh melalui link berikut:

Halaman:

Tags

Terkini