SketsaNusantara.id - Ratusan mahasiswa dan aktivis dari berbagai organisasi kemahasiswaan (ormawa) serta komunitas dan kolektif yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember turun ke jalan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi ini berkumpul untuk menyuarakan satu pesan, yaitu mempertahankan dan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.
Gerakan ini dimulai dengan longmarch dari double Way Unej menuju bundaran DPRD Jember pada pukul 15.00 WIB.
Dengan membawa semangat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi, mahasiswa ini mendesak DPRD Jember sebagai wakil rakyat untuk turut serta mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, serta menolak upaya DPR RI yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Mengawal Demokrasi dan Meningkatkan Kesadaran Publik
Ahmad Deni Rofiqi, koordinator lapangan aksi, menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga sebuah upaya untuk mengingatkan masyarakat mengenai kondisi demokrasi saat ini yang dianggap sedang dalam ancaman.
"Kami ingin mengingatkan publik bahwa ada upaya sistematis untuk merusak nilai-nilai demokrasi. Kami di sini untuk mengawal putusan MK dan mendesak DPR RI untuk mematuhi legal standing putusan MK tersebut," tegas Deni.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Partai Non Parlemen di Jombang Makin Solid Dukung Sugiat
Selain itu, Deni menekankan pentingnya mengurangi tindakan represif dari aparat keamanan terhadap demonstran.
Menurutnya, aksi ini seharusnya tidak dihadapi dengan kekerasan, melainkan dengan dialog dan keterbukaan untuk mendengarkan aspirasi rakyat.
"Kami berharap aksi ini dapat berlangsung aman dan damai, serta menggugah kesadaran publik tentang pentingnya menjaga demokrasi," lanjutnya.
Koalisi Mahasiswa yang Lebih Luas
Aksi ini juga menandai perubahan dari Aliansi Jember Menggugat menjadi Koalisi Indonesia Menggugat Plus Jember, sebuah perubahan yang mencerminkan semakin luasnya gerakan ini dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.