SketsaNusantara.id - Kericuhan aksi demo kawal putusan MK yang berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis, 23 Agustus 2024 tak dapat terhindarkan.
Kejadian tersebut terjadi setelah sejumlah massa aksi demo berhasil menjebol pagar benteng yang dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Hingga diketahui aparat keamanan gabungan mengamankan sejumlah massa aksi demo.
Dikatakan ratusan orang telah diamankan oleh aparat keamanan pasca aksi demo pertama kawal putusan MK sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @YayasanLBHIndonesia.
"Hingga tengah malam ini, Jum’at 23/08/24, Ratusan massa aksi masih ditahan dan tersebar di POLDA," caption postingan X @YayasanLBHIndonesia.
Akun tersebut juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia dalam upaya pembebasan semua massa yang ditangkap.
"Polres hingga tingkat Polsek di wilayah sekitar Jakarta. Kami mengajak rekan-rekan sekalian untuk mendesak KAPOLRI Listyo Sigit membebaskan massa aksi malam ini." Imbuh caption
Selain hal tersebut kabar terbaru datang dari akun yang sama yang menyebut sejumlah aparat keamanan meminta tebusan bagi massa yang telah ditahan.
Disebutkan dalam cuitan X @YayasanLBHIndonesia, salah seorang aksi massa demo kawal putusan MK yang ditahan di Polres Jabar dimintai uang tebusan sebesar Rp3 Juta.
Terkait hal tersebut, membuat netizen merespon dengan mengatakan polisi adalah pencuri berseragam.
"Halo @DivHumas_Polri dan Kapolri @ListyoSigitP beginikah cara aparat mengayomi rakyat?" tulis akun X @SERUAN H7