news

Trending X Tagar 'KEMBALIKAN TEMAN-TEMAN KAMI' Usai Demo Kawal Putusan MK, YLBHI Dihalangi Kepolisian saat Ingin Lakukan Pendampingan Hukum

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:12 WIB
Ilustrasi! Tagar Kembalikan Teman-Teman Kami trending X, ada apa? (X @NESVERLAND)

 

SketsaNusantara.id - Aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 menyisakan kabar tak mengenakkan hingga trending di X dengan KEMBALIKAN TEMAN KAMI.

Hal ini merupakan imbas dari aksi  yang dilakukan oleh beberapa elemen mulai dari mahasiswa, selebriti hingga masyarakat biasa yang rupanya diselingi dengan aksi penangkapan beberapa elemen massa oleh pihak kepolisian.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @YLBHI, rupanya dalam aksi kawal putusan MK ada sejumlah massa yang ditahan polisi dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Fransisca Fanggidaej Nenek Reza Rahadian, Tokoh Jurnalis yang Pernah Terseret Peristiwa G30S PKI

Pendamping Hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah sampai di POLDA Metro Jaya untuk menemui massa aksi.

Tetapi hingga pukul 22.45 WIB, Tim TAUD dihalangi untuk memberikan bantuan hukum. 

"Kami mendesak Kapolri @ListyoSigitP untuk memerintahkan anggotanya mengikuti aturan hukum yang berlaku," tulis YLBHI.

Baca Juga: Kiky Saputri Akhirnya Buka Suara, Usai Dikecam Netizen karena Tak Turun ke Jalan Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada 

"Hingga tengah malam ini, pukul 01.00 WIB, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendata banyaknya massa aksi yang masih ditahan dan tersebar, terdapat sekitar 27 orang massa aksi di POLDA Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar dan 3 orang anak di Polsek Tanjung Duren," tulis YLBHI dua jam kemudian.

Untuk itu sejak tadi malam di X tagar KEMBALIKAN TEMAN KAMI trending hingga kini. Hal itu yang merupakan seruan agar beberapa orang massa aksi kawal putusan MK yang saat ini diciduk polisi dan belum diketahui keberadaannya agar bisa segera ditemui dan didampingi.

Dalam sebuah unggahan video diperlihatkan  beberapa pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah sampai di POLDA Metro Jaya untuk menemui massa aksi.

Baca Juga: Usung Konsep Melawan dengan Gembira dan Berjuang Lewat Seni Kolektif, Ini Tuntutan Aliansi Kamar Kanan Jember Sikapi Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Namun hingga pukul 22.45 WIB, Tim TAUD dihalangi untuk memberikan bantuan hukum dan ditolak untuk masuk menemui bagian massa yang ditahan kepolisian.

Pihak kepolisian berdalih bahwa bantuan hukum saat ini tak diperlukan bagi mereka yang diciduk karena menurut mereka bagian massa yang ditahan telah memperoleh fasilitas pendampingan.

Halaman:

Tags

Terkini