SketsaNusantara.id - Tagar Kawal Putusan MK serta cuplikan gambar Burung Garuda dengan latar biru bertuliskan 'PERINGATAN DARURAT' ramai digaungkan di media sosial 2 hari terakhir.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan dari masyarakat melalui media sosial sebagai bentuk respon putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak muda hingga orang tua di berbagai daerah berbondong-bondong turun ke jalan menyuarakan protes mengawal putusan MK.
Seperti halnya informasi Peringatan Darurat, Aliansi Kamar Kanan juga meyakini bahwa nasib seluruh masyarakat Indonesia tengah dikebiri oleh kuasa.
"Dengan adanya revisi UU Pilkada, Oligarki sedang menyusun strategi melanggengkan Dinasti yang keji," dilansir SketsaNusantara.id dari pernyataan resmi AKK.
"Dibuatnya kami jadi sengsara atas segala yang dikuasa,"
Baca Juga: Tegas! KPU Angkat Suara Terkait Polemik Kebijakan Politik DPR RI Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada
Aliansi Kamar Kanan memilih menyuarakan perlawanan melalui sebuah karya yang disebarluaskan di media sosial.
"Turun ke jalan bukan satu-satunya pilihan, bahwa satu-satu dari kita tetap dapat berperan meski tidak turun ke jalan," paparnya dalam pernyataan sikap.
Art as An Act of Resistance
Melalui kesenian, kita juga dapat berperan melawan kekejaman oligarki. Melalui seni kita dapat menyuarakan isi hati. Melalui seni, kita mampu melawan keluarga yang keji.
Selain itu, Aliansi Kamar Kanan Jember juga mengusung konsep melawan dengan gembira. Konsep ini, menurutnya, bisa diadopsi siapa saja.