news

Sujiwo Tejo Ingatkan Bahwa Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat, Sindir dengan Satir Anggota Dewan Soal Ini...

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Sentil anggota dewan soal ini, Sujiwo Tedjo sebuh bahwa putusan MK itu final (Instagram/@presindent_jancukers)

 

SketsaNusantara.id - DPR RI saat ini mendapatkan penentangan keras dari banyak pihak terkait putusan MK terkait RUU Pilkada.

Bahkan DPR RI yang saat ini merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan kemudian akan di sahkan merupakan tindakan yang dianggap akan mengangkangi putusan MK.

Hal senada juga diungkapkan oleh seniman sekaligus budayawan Sujiwo Tejo seperti dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @presiden_jancukers yang memasang foto logo finalis Piala Dunia Qatar 2024 Argentina Vs Prancis dengan caption memakai bahasa ala-ala Sujiwo Tejo.

Baca Juga: Semarang Chaos! Aksi Massa Tolak UU Pilkada di DPRD Jateng, Polisi Tinda Tegas Para Demonstran 

"Keputusan MK itu FINAL,  

FINAL, Cuuuk, FINAL..

Emang susah ngejelasin 

FINAL ma anggota dewan

Yang belum pernah nonton FINAL.." tulisnya di caption.

Baca Juga: Tak Anulir tapi Justru Adopsi Putusan MK, Inilah Jawaban Baleg DPR RI Terkait Revisi Undang-Undang Pilkada 

Lalau dilanjutkan dengan caption kedua :

"Selain FINAL, keputusan MK juga MENGIKAT...

Anggota dewan nggak bakalan paham arti MENGIKAT kalau seumur hidupnya belum pernah lihat ini....," tulisnya lagi sambil menunjukkan dua cincin yang menggambarkan lambang sin² (x) dan cos² (x)," tambahnya.

Apa yang disampaikan oleh Sujiwo Tejo tersebut seolah mengingatkan kita semua kembali bahwa pada dasarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu bersifat final dan mengikat.

Halaman:

Tags

Terkini