Oleh karena itu, mereka menolak tegas segala bentuk undang-undang yang mempersempit ruang demokrasi dan menghalangi partisipasi rakyat.
Bagi mereka, hukum harus menjadi pengayom, bukan penghalang, dan demokrasi harus menjadi rumah bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang berkuasa.
Sebagai penutup, CLS UGM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dan mengawasi setiap proses legislasi dengan mata yang tajam dan hati yang jernih.
Demokrasi, menurut mereka, hanya akan hidup jika rakyatnya sadar, berani, dan aktif dalam menjaga serta mengarahkan perjalanan bangsa ini.
Dalam perjuangan ini, CLS UGM berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan supremasi hukum, dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang meskipun langit runtuh.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!