Oleh karena itu, mereka menolak tegas segala bentuk undang-undang yang mempersempit ruang demokrasi dan menghalangi partisipasi rakyat.
Bagi mereka, hukum harus menjadi pengayom, bukan penghalang, dan demokrasi harus menjadi rumah bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang berkuasa.
Sebagai penutup, CLS UGM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dan mengawasi setiap proses legislasi dengan mata yang tajam dan hati yang jernih.
Demokrasi, menurut mereka, hanya akan hidup jika rakyatnya sadar, berani, dan aktif dalam menjaga serta mengarahkan perjalanan bangsa ini.
Dalam perjuangan ini, CLS UGM berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan supremasi hukum, dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang meskipun langit runtuh.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tak Anulir tapi Justru Adopsi Putusan MK, Inilah Jawaban Baleg DPR RI Terkait Revisi Undang-Undang Pilkada
Kondisi Terkini! Aksi Kawal Putusan MK Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Massa Aksi Sampai Jebol Pagar
Iwan Fals Mendadak Kena Sentil Netizen Usai Peringatan Darurat Kawal Putusan MK Trending di Media Sosial, Ada Apa?
Sujiwo Tejo Ingatkan Bahwa Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat, Sindir dengan Satir Anggota Dewan Soal Ini...
Bahas Tambang dengan Jokowi saat Rakyat Tengah Aksi Demonstrasi, Gus Yahya Kena Sindir Gus Nadir: Contoh Dong PBNU
Semarang Chaos! Aksi Massa Tolak UU Pilkada di DPRD Jateng, Polisi Tindak Tegas Para Demonstran
Kiky Saputri Pilih Berjuang Lewat Jalur Dalam saat Sejumlah Komika Indonesia Kompak Ikut Demo ke Gedung DPR, Bikin Netizen Auto Nyinyir