SketsaNusantara.id - Heboh, warganet baru-baru ini ramai memasang gambar Peringatan Darurat hingga jadi trending di media sosial.
Peringatan Darurat ini ramai diposting usai hastag "Kawal Putusan MK" trending di Twitter beberapa waktu lalu.
Mulai dari akun Twitter Pandji Pragiwaksono, Hindia, Bintang Emon, Abdur Arsyad, Najwa Shihab, bahkan beberapa media hingga Civitas Akademika dari Universitas dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun ikut memposting gambar Peringatan Darurat.
Baca Juga: Hanya Sehari Putusan MK, Nasib PDIP di Pilgub Jakarta Kembali Kandas usai Rapat Panja Baleg DPR
Postingan Peringatan Darurat ini sontak membuat heboh netizen lainnya yang mengaku kebingungan lantaran ada beberapa warganet belum mengerti apa maksudnya.
Lantas, apa maksud dari postingan Peringatan Darurat ini? Berdasarkan informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari beberapa komentar netizen di Twitter, postingan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pada postingan yang beredar di media sosial, tampak tayangan layar biru dengan lambang Garuda Pancasila dengan tulisan Peringatan Darurat yang menjadi pertanda bahwa negara ini berada dalam "kondisi kritis".
"Peringatan Darurat! Negara kita lagi dikuasai oleh entah manusia atau bukan. Mereka seenaknya merubah aturan dan Undang-undang demi kepentingan mereka sendiri, KPK dilumpuhkan, alam dirusak, penjahat HAM dijadikan presiden, terus mau kuasai sisanya lewat anak-anak mereka melalui politik dinasti," tweet akun @niwseir yang merupakan mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Peringatan darurat ini adalah hak dan bentuk tanggung jawab kami sebagai Warga Negara INDONESIA untuk tidak diam saja saat situasi kritis seperti ini," tulis akun @Brajagama_ yang merupakan akun Civitas Akademika Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Diketahui, Peringatan Darurat yang diunggah netizen merupakan video peringatan yang sebelumnya pernah dikeluarkan pada tahun 1991.
Saat itu, video Peringatan Darurat dikeluarkan pemerintah untuk memberitahukan kepada masyarakat karena adanya kemungkinan bahaya yang akan terjadi seperti bencana, hingga kerusuhan yang membawa dampak bagi rakyat Indonesia.