Terkait kasus ini, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya memberikan tanggapan dan menyebut kasusnya tengah diselidiki lebih lanjut oleh Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Berdasarkan informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polresmetrotangerangkota, Satreskrim Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari VV yang menjadi korban KDRT pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.
"Laporan Kasus KDRT dalam video viral sudah kami terima dan dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Kompol Aryono selaku Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota.
Aryono didampingi Kompol Davi Yunior Kanitero, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, membenarkan kejadian KDRT tersebut terjadi beberapa waktu lalu hingga jadi viral di media sosial.
Melalui penyelidikan awal, diketahui perselisihan suami istri terjadi karena masalah pekerjaan. Diduga karena VV tak mematuhi perintah suaminya, hingga berujung cekcok dan MA menganiaya istrinya sendiri.
"Pasangan suami istri ini cekcok urusan pekerjaan karena korban diduga tak mau nurut, sehingga pelaku tega menganiaya istrinya sendiri," ucap Kompol Aryono.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus KDRT ini karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses tahap pemeriksaan dan segera mengejar pelaku (MA) segera," pungkas Aryono.
Penjelasan polisi dari Polres Metro Tangerang Kota ini makin membuat warganet geram. Akun Instagram @polresmetrotangerangkota pun dibanjiri komentar netizen.
"Tolong lah, ini kasus baru nunggu viral dulu langsung polisi pada gerak, kemarin-kemarin kemana aja?," komentar akun @ilhawnjamil.
"Nunggu viral dulu baru gerak. Kejadiannya udah dari kemarin-kemarin lapor baru 1-2 bulan diproses, ibaratnya ada pasien lagi sakit sekarat, ke dokter nunggu sebulan baru ditangani, keburu modar," imbuh akun @tstuna77.
"Semoga KDRT musnah di negeri ini, udah muak, bosen liat kelakuan bejat laki-laki ga bertanggung jawab, semoga pelaku bisa dipenjarakan dan menerima hukuman seberat-beratnya supaya gak ada lagi kasus kekerasan thd wanita," komentar akun @auilyss.***