Minggu, 19 Juli 2026

Jadi Korban KDRT, Polri Pastikan Cut Intan Nabila dan Anak Mendapat Trauma Healing

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Polri akan berikan trauma healing pada Cut Intan Nabila dan anak.  (Instagram/@cut.intannabila)
Polri akan berikan trauma healing pada Cut Intan Nabila dan anak. (Instagram/@cut.intannabila)

SketsaNusantara.id - Polisi pastikan akan memberikan trauma healing kepada Cut Intan Nabila dan anaknya, selebgram yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya, Armor Toreador.

Pria yang sempat melarikan diri ke salah satu hotel di kawasan Jakarta itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brgjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari laman PMJ News.

Baca Juga: Siapa Ketua BPIP 2024? Berikut Profil Yudian Wahyudi, Santri dan Lulusan Harvard yang Pernah Jadi Kurir Kerupuk

“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing,” tegas Wisnu.

Secara khusus, Polda Jawa Barat akan memberikan trauma healing sebagai bentuk dukungan moral kepada ibu dan anak-anak yang menjadi korban KDRT.

Sebab, peristiwa yang menimpa Cut Intan Nabila dan anak-anaknya, sambung WIsnu, bisa menimbulkan trauma kepanjangan dan perlu mendapat atensi lebih.

Baca Juga: Pasangan Bacada Jombang dalam Pilkada Serentak 2024, Sugiat-Gus Didin Konsentrasi Kantongi Rekomendasi 5 Parpol

Bahkan kata dia, peristiwa tersebut bisa mengganggu kesehatan jiwa dan mental korban jika tidak ditangani dengan tepat dan cepat.

"Karena itulah pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan," sambungnya.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka KDRT.

Baca Juga: Kronologi Meta Hilang Bersama 3 Anak Dibawa Veronika ke Kalimantan, Sang Suami Mulai Membongkarnya saat di Sekolah

Kini, pria yang sempat menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar itu telah ditahan di Mapolres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya menemukan tiga alat bukti untuk menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka KDRT.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X