news

KDRT Terjadi Lagi! Pria di Tangerang Tega Aniaya hingga Lukai Istrinya dengan Gunting, Netizen Geram Polisi Turun Tangan Usai Kasusnya Viral

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:15 WIB
Video kasus KDRT di Tangerang terekam CCTV dan viral di medsos. (Instagram/polresmetrotangerangkota.)

 

 

SketsaNusantara.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi lagi, seorang pria tega menganiaya istrinya sendiri dan terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video CCTV yang diunggah akun Twitter @dhemit_is_back pada Selasa, 20 Agustus 2024, tampak seorang pria tega menjambak rambut istrinya saat berada di halaman depan rumahnya.

Pria tersebut juga mengintimidasi dengan menodongkan gunting ke arah istrinya, dan membawa korban masuk ke dalam rumah.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video KDRT Diduga Dilakukan oleh Pegawai Pajak, DJP Kemenkeu Berikan Klarifikasi, Begini Penjelasannya

Tak berhenti di situ, pria dalam video tersebut juga menganiaya istrinya dalam rumah yang tega menjambak rambut, sambil memukul perut, hingga menusuk korban dengan gunting.

Hal tersebut dilakukannya berulang kali dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang menyita perhatian dan membuat netizen geram.

Mirisnya, kasus KDRT ini sudah dilaporkan ke polisi tapi korban harus menunggu 1 hingga 2 bulan agar laporan bisa diproses.

Baca Juga: Ali Masykur Musa Komitmen Bersamai Faqih Al Haramain bila Terpilih sebagai Ketua Umum PB PMII dalam Kongres XXI

"Retweet keras! Suami aniaya istri seperti dalam video, ditusuk gunting, disundut rokok, bahkan kena goresan pisau," tulis akun @dhemit_is_back.

"Lokasi di Cipondoh, Tangerang. Sudah lapor polisi tapi katanya nunggu 1-2 bulan untuk diproses, ini beneran harus nunggu dulu?," tandasnya.

Diketahui, pria pelaku KDRT dalam video viral bernama Malvin Arnaldo (MA) dan korban adalah VV (32 tahun) yang merupakan warga Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga: Kejam! Beredar Video KDRT Suami Tendang Kepala Istri di Depan Anak, Terduga Pelaku PNS di DJP Kemenkeu?

Halaman:

Tags

Terkini