SketsaNusantara.id - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi lagi, seorang pria tega menganiaya istrinya sendiri dan terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video CCTV yang diunggah akun Twitter @dhemit_is_back pada Selasa, 20 Agustus 2024, tampak seorang pria tega menjambak rambut istrinya saat berada di halaman depan rumahnya.
Pria tersebut juga mengintimidasi dengan menodongkan gunting ke arah istrinya, dan membawa korban masuk ke dalam rumah.
Tak berhenti di situ, pria dalam video tersebut juga menganiaya istrinya dalam rumah yang tega menjambak rambut, sambil memukul perut, hingga menusuk korban dengan gunting.
Hal tersebut dilakukannya berulang kali dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang menyita perhatian dan membuat netizen geram.
Mirisnya, kasus KDRT ini sudah dilaporkan ke polisi tapi korban harus menunggu 1 hingga 2 bulan agar laporan bisa diproses.
"Retweet keras! Suami aniaya istri seperti dalam video, ditusuk gunting, disundut rokok, bahkan kena goresan pisau," tulis akun @dhemit_is_back.
"Lokasi di Cipondoh, Tangerang. Sudah lapor polisi tapi katanya nunggu 1-2 bulan untuk diproses, ini beneran harus nunggu dulu?," tandasnya.
Diketahui, pria pelaku KDRT dalam video viral bernama Malvin Arnaldo (MA) dan korban adalah VV (32 tahun) yang merupakan warga Cipondoh, Tangerang.