SketsaNusantara.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo meluncurkan pemetaan kerawanan selama pelaksanaan pesta demokrasi.
Pemetaan kerawanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendala saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Agisma Dyah Fastari mengatakan, dengan adanya pemetaan kerawanan ini Bawaslu Sidoarjo bisa menentukan langkah strategis dalam proses pengawasan dan pencegahan.
Baca Juga: Ali Masykur Musa Sebut Kader PMII Berkontribusi Besar bagi Bangsa dan Negara
“Ini bagian dari langkah awal kami, agar proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil dan demokratis,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, pemetaan kerawanan ini dilakukan sejak dini untuk mendeteksi potensi yang terjadi di setiap wilayah selama proses pilkada.
“Nantinya, segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalisir, dan dicegah,” imbuhnya.
Baca Juga: 2 Kadernya Digusur Jokowi dari Kabinet, PDIP Sebut Kemungkinan Yasonna Dianggap Gangguan
Dari hasil pengawasan dan deteksi awal, Bawaslu Sidoarjo sudah mengcluster kerawanan menjadi empat dimensi utama.
“Konteks sosial politik yang dapat mempengaruhi jalannya pemilihan, dinamika proses pemilihan, kontestasi dalam memeriksa keadilan, kesetaraan dalam kompetisi antar kontestan serta partisipasi masyarakat, yang mana hak suara harus dilindungi,” tegasnya.
Agisma menyampaikan, dari empat dimensi utama tersebut, ada 15 potensi kerawanan yang harus diantisipasi sejak dini.
“Bencana alam, pelaporan dana kampanye, netralitas ASN/TNI dan Polri, penduduk tak punya E-KTP tapi bisa memilih, profesionalisme penyelenggara, keberpihakan penyelenggara pemilu saat kampanye, dan beberapa potensi kerawanan lainnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Bawaslu Sidoarjo sudah melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pengawasan secara intensif dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.