SketsaNusantara.id - Menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 yang dijadwalkan pada 27–29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Bondowoso semakin serius mematangkan persiapan.
Ini bukan sekadar ritual administrasi, melainkan sebuah tahapan kritis yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di daerah dalam gelaran Pilkada serentak 2024.
Pada 16–18 Agustus 2024, KPU Bondowoso turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur di Swiss Bel-in Hotel Darmo, Surabaya.
Baca Juga: Demi Suksesnya Kirab Pilkada, KPU Nganjuk dan Pemkab Sepakat Ubah NPHD
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman kab-bondowoso.kpu.go.id, dalam rapat tersebut, Insan Qoriawan, Anggota KPU Divisi Rendatin, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara penyelenggara, peserta, dan instansi terkait yang mengeluarkan dokumen.
Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan pencalonan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi.
Terlebih, proses pencalonan tidak hanya melibatkan KPU tetapi juga berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Aang Khunaifi, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, adalah bahwa KPU Kabupaten/Kota harus mampu mengemas pendaftaran bakal calon dengan seistimewa mungkin.
Ini bukan hanya soal seremonial, tetapi tentang memberikan penghormatan kepada para bakal calon sebagai calon pemimpin masa depan daerah.
Dengan demikian, proses ini harus diperlakukan dengan serius, penuh ketelitian, dan tentunya dengan memperhatikan setiap detail teknis yang diperlukan.
Selain persiapan teknis, Aang Khunaifi juga mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antara KPU dan penghubung partai politik.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.