SketsaNusantara.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah inovatif untuk memastikan pengawasan yang lebih efisien dan transparan.
Pada 14 Agustus 2024, di Surabaya, Bawaslu Jawa Timur secara resmi meluncurkan “Rumah Data,” sebuah terobosan yang diharapkan menjadi kunci dalam pengawasan Pilkada mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa Rumah Data merupakan pusat penyimpanan dan pengelolaan data yang melibatkan seluruh lapisan pengawas Pilkada di Jawa Timur.
Mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), hingga Bawaslu Kabupaten/Kota, semua terintegrasi dalam satu sistem.
“Rumah Data ini adalah inovasi yang kami rancang untuk merekam hasil pengawasan dari seluruh Jawa Timur, dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi,” ujarnya dilansir SketsaNusantara.id dari gresik.bawaslu.go.id.
Keunikan Rumah Data ini terletak pada cakupan dan fleksibilitasnya. Menurut Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, aplikasi ini tidak hanya menyimpan data pengawasan pada hari pemungutan suara, tetapi juga berfungsi sebagai gudang informasi yang mencakup imbauan, saran perbaikan, temuan pelanggaran, hingga laporan sengketa.
Baca Juga: Jumlah Pemilih di Kabupaten Sidoarjo Turun, Bawaslu Temukan Banyak Pemilih Tak Memenuhi Syarat
“Dengan Rumah Data, Bawaslu dapat lebih cepat dalam melakukan mitigasi potensi pelanggaran dan menangani kasus dengan lebih efisien,” tambahnya.
Yang membuat Rumah Data semakin menarik adalah keterkaitannya dengan website Bawaslu Jawa Timur, memungkinkan masyarakat luas untuk memantau hasil kerja pengawas Pilkada secara real-time.
Langkah ini membuka pintu transparansi yang lebih lebar, di mana publik tidak hanya menjadi penonton tetapi juga bagian aktif dari pengawasan demokrasi.
Peluncuran Rumah Data ini dihadiri oleh 4.477 peserta yang mencakup berbagai elemen pengawas Pilkada 2024 di Jawa Timur.
Dengan kehadiran inovasi ini, Bawaslu Jawa Timur tidak hanya memperkuat fondasi pengawasan Pilkada 2924, tetapi juga memberi harapan baru bagi terciptanya Pilkada yang lebih bersih dan adil di masa depan.***